Rumah Dinas Guru Smansayang Harus Dikosongkan

“Karena sepengetahuan dan informasi yang di terima pemerintah daerah, perumahan itu di bangun swadaya,” sebut Sekda.
Pada tahun 2020 pada kawasan yang telah di miliki legalitas sebagai aset kabupaten itu rencana di bangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan sejumlah fasilitas olahraga dan taman.
Fasilitas terbangun, namun RTH terkendala karena faktor yang di persoalkan berkaitan bangunan di lokasi. Pemkab Bartim berinsiatif dan memberikan solusi walaupun kewenangan sebenarnya berada di provinsi maka pada akhir tahun 2020 daerah membangun fasilitas rumah tiga pintu sebagai wadah berpindah guru.
“Hari ini saya juga komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng melalui Sekretaris Mofit Saptono. Beliau malah berterima kasih dan merasa terbantu bahkan berharap bisa di lanjutkan untuk memberikan fasilitas karena kita mengganggap guru sebagai pendidik anak – anak Bartim,” ulas sekda. Seraya menambahkan, fasilitas rumah yang di berikan itu memang masih kurang memadai namun di harapkan bisa bertahap untuk dilengkapi melihat kondisi keuangan daerah.



