SampitUtama

Selama Bulan Ramadan THM Wajib Tutup

SAMPIT,KALTENG.CO- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan.
“Ya. Selama Ramadan THM wajib tutup. Kebijakan itu sudah kami sosialisasikan ke sejumlah THM di Sampit,” ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin (12/4).
Dia menegaskan akan turun langsung ke THM jika masih berani buka di bulan suci Ramadan untuk melakukan penutupan. Di Irawati, penutuapan THM dalam meningkatkan kekhidmatan ibadah bagi umat Islam di bulan Ramadan.
Wabup menambahkan, setiap tahun Pemkab Kotim mengeluarkan kebijakan mengenai penutupan tempat hiburan dan sejenisnya dalam rangka menghormati bulan Ramadan.
“Setiap tahun THM di Kotim di utup pada bulan Ramadan. Sebelumnya Pemkab Kotim sudah membahasnya dengan unsur Forkopimda termasuk dengan para pelaku usaha hiburan,” tukasnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng itu mengungkapkan, penutupan THM merupakan komitmen Pemkab Kotim untuk menjaga bulan Ramadan dan mereka (pelaku usaha) bersedia mengikuti apa yang sudah di .
“Pentupan THM juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.
Irawati juga mengajak, seluruh stakeholder untuk meminimalisir konflik yang timbul saat pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. “Kami mengajak seluruh stakeholder menciptakan suasana yang sejuk,” pungkasnya. (sli/ans)

Related Articles

Back to top button