METROPOLISPalangka RayaUtama

Sengkarut Pengungkapan Narkoba

Anggota majelis hakim, Syamsuni yang mempertanyakan alasan dari Erwin berani mengambil paket sabu tersebut seorang diri tanpa ditemani satu orang pun petugas.
“Padahal saudara sendiri bilang, kalau saudara dengan saudara Sugianto melakukan transaksi ini supaya bisa mengungkap kasus peredaran narkoba, kenapa tidak ada satupun petugas yang
ikut dengan saudara?” tanya Syamsuni. Erwin menjawab bahwa ,dirinya memberanikan diri mengambil paket tersebut, karena sudah didesak-desak oleh pihak bandar narkoba sendiri untuk mengambil
paket barang tersebut. “Saya sudah ditelepon berkali-kali,” terang Erwin
Mendengar jawaban dari Erwin sendiri, Syamsuni meragukan kebenaran dari jawaban tersebut. Anggota majelis ini beranggapan kalau alasan transaksi tersebut untuk mengungkap kasus peredaran
narkobaa yang lebih besar adalah alasan yang dibuat buat.
“Itu alasan saudara saja, apa kamu punya hak untuk menangkap, saudara ini kan cuma infoman. Seandainya memang saudara melakukan transaksi itu tujuannya untuk mengungkap kasus
besar, seharusnya ada anggota yang juga ikut mendampingi, paling tidak ada petugas yang melakukan pengintaian atau langsung menangkap bandar itu seperti yang saudara katakan dilakukan
di Sampit. Ini konyol sekali,“ kata Syamsuni sambil geleng-geleng kepala.
Hal lain yang juga sempat diragukan oleh majelis hakim, saat Erwin menyebut ada anggota polisi yang tinggal tidak jauh dari rumahnya menyerahkan foto dirinya kepada pihak bandar narkoba.
Foto tersebut digunakan oleh pihak bandar untuk mengancam diri agar segera membayar uang Rp400 juta yang merupakan harga sabu tersebut. “Foto saya sudah mereka pegang katanya, mereka mengancam kalau barang itu tidak dibayar atau dikembalikan saya dilaporkan ke BNN atau polisi,”terang Erwin sambil menyebut nama Fathur
sebagai orang yang diduganya sebagai orang yang memberikan foto dirinya kepada pihak bandar.
“Dalam keteranganmu ini ada beberapa hal yang tidak logis, masa ada
polisi yang memfoto kamu terus foto kami dikasihkan ke bandar di Banjarmasin, wong polisi ini kerja sama dengan bandar atau bagaimana?” kata hakim Heru mempertanyakan keterangan dari
Erwin tersebut. “Tidak tahu juga pak, tapi orang yang menangkap saya, orangnya sama. “ jawab Erwin, pasrah.
Sementara, Agus dalam kesaksiannya menerangkan bahwa inisiatif untuk melakukan transaksi narkoba sebanyak 500 gram yang dikatakannya sebagai upaya membongkar kasus besar peredaran
narkoba di Palangka Raya tersebut adalah inisiatif dari Sugianto dan Erwin. “Karena ada suatu dan lain hal terkait permasalahan, anggota unit Subdit 1 Ditresnarkoba tidak berkenan dengankeberadaan Sugianto. Karena itu, Sugianto bersama Erwin ingin menebus
kesalahannya tersebut dengan cara mengungkap perkara yang lebih besar di Palangka Raya,”terang Agus. Agus, yang saat itu menjabat sebagai Kasubnit Subdit 1 berpangkat AKP sempat menjelaskan bahwa tujuan dirinya menyimpan 300 gram sabu dan tidak melaporkan ke pimpinan karena menganggap bahwa perkara masih dalam tahapan penyelidikan. “Jadi karena ini masih bagian penyelidikan, tidak perlu banyak orang yang tahu,” kata Agus.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button