Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM
PALANGKA RAYA,kalteng.co-Dalam upaya mewujudkan tercapainya tujuan reformasi birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengadakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus Piagam Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Palangka Raya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara ini dilaksanakan Bertempat di Kejaksaan Negeri Palangka Ray Kepala kejaksaan negeri Palangkaraya Totok Bambang Sapto SH memimpin acara. Acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Palangka Raya menuju WBK dan WBBM di kantor Kejari Palangka Raya ini turut dihadiri sejumlah pejabat di antaranya Asintel Kejati Kalteng, Sekda Kota Palangka Raya, Ketua PN Palangka Raya, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya mewakili Kapolresta, Dandim 1016/Plk, Kalapas Kelas II Palangka Raya, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala Imigrasi Klas I Palangka Raya, Perwakilan dlari BPKP dan Kepala Bea dan Cukai Palangka Raya.
Dalam sambutannya Kajari Palangka Raya Totok Bambang Sapto menyampaikan bahwa kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Palangka Raya menuju WBK dan WBBM merupakan bagian dari reformasi Birokrasi yaitu untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Untuk mewujudkan hal tersebut kepala Kejari Palangka Raya mengajak seluruh jajarannya untuk bersama bersama berkomitmen dan bekerja sama mendukung program pencanangan zona integritas di Kejari Palangka Raya ini.