SUKAMARA-KALTENG.CO, Pemerintah kabupaten Sukamara menargetkan 38 ribu warga di daerah tersebut menerima vaksin Covid-19. Jumlah tersebut mencapai lebih dari separuh dari penduduk kabupaten Sukamara, yang saat ini berjumlah lebih dari 62 ribu jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Sukamara Ari Junita menyebut, dengan target tersebut nantinya vaksin Covid-19 hanya akan diberikan kepada warga masyarakat dengan cakupan usia mulai dari 18 tahun hingga 59 tahun.
“Jadi yang kami ambil memang usia produktif dari 18 tahun sampai dengan 59 tahun. Sehingga totalnya ada 38 ribu jiwa lebih sesuai dengan aturan. Karena itu memang ketentuannya dari pusat,” ujar Ari Junita belum lama tadi.
Ari Junita menambahkan, hingga saat ini program vaksinasi masih terus berjalan dan masih dalam tahap pertama dengan prioritas pemberian vaksin di tahap pertama difokuskan kepada anggota TNI, Polri, tokoh masyarakat dan petugas pelayanan publik.
“Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat umum akan diberikan pada tahap dua atau setelah vaksinasi periode pertama selesai dilakukan,” ungkapnya.