AKHIR PEKANMETROPOLISTak BerkategoriUtama

Terlihat Mangkrak, Entah Kapan Bekas Bangunan Terminal Tjilik Riwut Km 7,8 Kembali Difungsikan

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018, Dishub diberikan tugas untuk bisa meningkatkan retribusi terminal. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Terminal yang beroperasi hanya ada satu,  yakni terminal Mihing Mahasa yang berada di Kompleks Pasar Besar. Jauhnya hanya selemparan batu dari Puskesmas Pahandut.

“Pihaknya berencana memfungsikan kembali terminal AKAP yang ada di Jalan Tjilik Riwut Km 7,8. Pembenahan akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021. Selain itu, Dishub akan menghidupkan kembali izin trayek angkutan kota (angkot) untuk dapat melewati arah Jalan Tjilik Riwut,” ungkapnya, beberapa hari lalu.

Setelah difungsikan, Alman mempersilahkan para pengusaha travel ataupun pelaku usaha jika ingin menyewa bangunan di sana. Tidak hanya itu, ia juga akan mengalihkan pasar malam ke lokasi yang sama.

“Karena keterbatasan anggaran, Bapak Wali Kota Palangka Raya telah menandatangani surat proposal ke Kementerian Perhubungan, sekiranya mendapat bantuan untuk membangun atau merenovasi bangunan yang ada di terminal Tjilik Riwut Km 7,8.  Sambil menunggu, kita manfaatkan saja dulu apa adanya, supaya aktivitas perekonomian tumbuh di sana,”bebernya.

“Saya berharap surat yang dikirimkan Wali Kota Palangka Raya kepada Kementerian Perhubungan dapat direalisasi,”tambahnya.(pra/ram)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button