Utama

Tito: Jangan Toleransi Adanya Konvoi

“DARI hati paling dalam, paling tinggi, dan paling banyak saya ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Bupati.” Demikianlah pujian yang diucapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Bupati Kotim Supian Hadi karena sudah mencairkan 100 persen naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun pihak pengamanan (TNI dan Polri).

Selain pujian, Mendagri juga memberikan hadiah dua mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) untuk Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim.

Mesin ADM ini untuk mempercepat pembuatan KTP-el. ADM ini merupakan alat yang mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan yang merupakan terobosan Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan. Untuk mencetak KTP-el, akta kelahiran, hingga kartu keluarga  bisa dalam hitungan menit.

Pujian yang dilontarkan mantan kapolri itu tak hanya sekali dua kali. Terutama kepada gubernur yang dianggap cerdas. Salah satunya ketika membicarakan soal distribusi vaksin Covid-19 jika nantinya ditemukan. Tito mengulang pembicaraannya bersama gubernur saat berada di meja makan hotel, bersama kapolda, danrem, dan beberapa orang lain.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Terkait hambatan-hambatan dalam distribusi dan eksekusi vaksin ke masyarakat yang ada di pelosok nusantara, akan membutuhkan waktu yang lama.

“Pak Gubernur ini cerdas, belum saya ngomong, sudah ditangkap oleh beliau,” ujar Tito mengulang kembali pujiannya kepada Gubernur Sugianto  yang menyebut eksekusi menyuntikkan vaksin butuh waktu dan tenaga medis.

Dalam rapat koordinasi di Aula Jayang Tingang tersebut, pria kelahiran Palembang itu meminta tak ada pengumpulan massa maupun kerumunan dalam setiap tahapan pilkada. Bahkan, ia meminta semua petugas pilkada dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur dalam peraturan KPU maupun Bawaslu.

Kepada KPU Kalteng, Tito meminta agar tidak memberikan toleransi jika ditemukan adanya pengumpulan massa saat pendaftaran peserta pilkada, terlebih jika tanpa mematuhi protokol kesehatan. Soal rapat umum juga sama. Jangan sampai lebih 50 orang. Bawaslu harus tegas memberi teguran. Jika tiga kali teguran diabaikan, diskualifikasi saja. Kecuali disusupi oleh lawan politiknya untuk menjatuhkan, polisi harus turun untuk memprosesnya.

“Jangan beri toleransi adanya konvoi dan arak-arakkan atau segala macamnya,” serunya dalam forum itu.

Tahapan pelaksanaan pilkada, lanjut Tito, jangan sampai menjadi media penularan Covid-19. Masa kampanye menjadi kerawanan persebaran Covid-19. Sesuai agenda, masa kampanye akan dilaksanakan 26 September hingga 5 Desember mendatang. Pihaknya juga meminta kepada Dirjen Polkum agar memantau jalannya kampanye, agar tidak terjadi konvoi dan semacamnya yang bersifat mengumpulkan massa. Tito malah mendukung jika KPU menerapkan alat peraga masker dan hand sanitizer. Pasangan calon boleh membagikan masker yang ada ajakan memilih pasangan tertentu. “Sehingga nanti ada pembagian secara massif,” tambahnya.

Tito menyarankan masyarakat tidak memilih pasangan calon yang tidak taat aturan. Pilihlah masyarakat yang bisa mengendalikan pendukungnya yang 200 sampai 500 massanya. Kalau tidak bisa mengendalikan massanya agar tidak melakukan pelanggaran, ia meyakini calon itu tidak bisa mengendalikan rakyatnya.

“Pilkada ini kita balik, bukan untuk penularan Covid-19, tapi tempat penekanan (mengendalikan persebaran, red) Covid-19,” ungkapnya.

Saat ini, tahapan pilkada sudah pada pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti petugas (PPDP, red) agar berhati-hati dalam bertugas sehingga tidak menjadi media penularan Covid-19.

“Tapi saya mengapresiasi yang sudah dilakukan KPU. Tadi ditayangkan pelaksanan coklit oleh petugas yang dilengkapi dengan alat perlindungan diri pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Hingga pada tahapan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS), sebisa mungkin diatur agar tidak terjadi penumpukan massa. Jika dahulu dalam satu TPS bisa ada 800 orang pemilih, pada pemilu 2019 lalu hanya ada 500 orang dalam satu TPS. Hal itu akan diterapkan lagi pada pilkada tahun ini. Nanti, setiap pemilik suara akan diatur jam datang ke TPS. Misal, urutan 1-50 datang pukul 07.00 WIB-08.00 WIB, dan urutan selanjutnya satu jam berikutnya.

“Berkurangnya jumlah orang tiap TPS, maka bertambah pula TPS, sehingga bertambah pula fasilitas yang diperlukan dalam rangkan pencegahan Covid-19. Dengan demikian akan memerlukan tambahan anggaran. Tambahan anggaran bisa ditambah oleh daerah yang memiliki fiskal baik, dalam bentuk uang maupun penyediaan barang,” pinta Tito.

Tito kembali mewanti-wanti agar jangan mengambil risiko pada setiap tahapan pilkada ini. Untuk itu, segala keperluan yang dibutuhkan untuk perlindungan petugas dan masyarakat harus maksimal.

“Untuk itu daerah bisa melibatkan seluruh lapisan tokoh hingga tingkatan paling bawah, terlibat menyosialisasikan agar pada pelaksanaan pilkada tidak saling menulari,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, dalam rangka persiapan pilkada, pihaknya menyebut sudah mengaktifkan desk pilkada dan terus menyosialisasikan untuk mengajak partisipasi pemilih di tengah pandemi ini, baik secara daring melalui jaringan sosial media maupun secara langsung. Yang menjadi kendala, bahwa beberapa daerah tidak dapat diakses internet. Perlu mengambil langkah-langkah inovatif agar bisa penyampaikan informasi kepada masyarakat yang berada pada wilayah itu.

Pemprov Kalteng juga terus memonitoring kesiapan pelaksanaan pilkada, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pihaknya juga sudah menyediakan aplikasi untuk mendukung kelancaran hasil pilkada, seperti website dan aplikasi yang dokelola desk pilkada.

“Selalu berkoordinasi dengan keamanan agar di lapangan tetap tertib dan kondusif. Juga terus berupaya mengantisipasi isu hoaks maupun ujaran kebencian melalui media massa,” tegasnya.

Ditambahkannya, pemprov sudah meminta KPU Kalteng untuk bekerja sama dengan gugus tugas Covid-19 untuk melakukan mapping. Sebab, tidak semua masuk kategori zona merah. Ada beberapa kecamatan atau kelurahan berzona hijau. “Nanti di-mapping untuk mengurangi anggaran alat pelindung diri (APD) bagi petugas yang ada di zona hijau,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, pihaknya telah menerima 100 persen dana hibah NPHD dari Pemprov Kalteng, yakni sebesar Rp249 miliar lebih. Dana itu diterima dalam tiga tahap.

Disinggung soal petugas penyelenggara pilkada, pihaknya menyebut bahwa personel yang disipakna sekitar 71 ribu orang lebih. Dan saat ini PPDP sudah mulai bekerja melaksanakan coklit.

“DP4 Kalteng itu sebanyak 1,8 juta dan perlu pemutakhiran data. PPDP kami sudah bekerja mulai 15 Juli lalu,” tegasnya.

Tentu, saja, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, petugas dibelaki dengan alat perlindungan diri. Bahkan diwajibkan mengikuti rapid test sebelum terjun ke rumah-rumah warga.

“Dalam kondisi pandemi ini kami sudah tindak lanjuti PKPU terkait tahapan. Juga terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Kalteng agar semua tahapan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya. (abw/ce/ram)

Related Articles

Back to top button