Vaksinasi UMKM Dikoordinir Kadin
Selanjutnya vaksinasi tersebut akan di berikan melalui Kadin.“Untuk itu agar memper-mudah pelaksanaannya, kami anjurkan agar pelaku UMKM segera menghubungi Kadin dan asosiasi pengusaha lainnya untuk mendaftar,” katanya, Senin (7/6).
Di ungkapkannya, Kadin atau asosiasi pengusaha lainnya tersebut selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Dinkes di tingkat kabupaten dan kota setempat. Koordinasi tersebut dalam rangka pendataan para UMKM yang akan di lakukan vaksinasi.
“Pendataan di perlukan untuk mempermudah perhitungan dosis vaksin di setiap masing-masing kabupaten,” ucapnya. Selain itu, pendataan juga dalam rangka menetapkan fasili-tas kesehatan (faskes) sebagai pelaksana.
Suyuti juga menyebutkan, bahwa vaksinasi untuk pelaku UMKM tidak di pungut biaya. “Vaksinasi Covid-19 selama ini tidak berbayar, termasuk vaksinasi untuk UMKM yang di lakukan melalui Kadin,” pungkasnya. (abw/ens)