Utama

Wajib Vaksin Lengkap, Vaksinasi Booster Disediakan di Pos Mudik

KALTENG.CO – Pemerintah menggulirkan syarat vaksin booster untuk para pemudik menjelang Lebaran nanti. Jika belum mendapatkan booster, pemudik wajib menunjukkan hasil tes PCR dan antigen negatif dengan syarat sudah vaksinasi 2 kali.

Jika ingin mendapatkan booster, pemudik pun bakal di sediakan layanan suntik vaksin booster di pos-pos pantau pemudik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksinasi booster bakal melindungi pemudik dari Covid-19 dan bagi keluarga di kampung halaman. Jika tertular, maka gejalanya akan ringan.

Maka pemudik yang sudah menerima vaksin booster di izinkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan. Pemudik yang sudah di vaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Pemudik yang baru di vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan. “Jika mereka mau di booster saat itu nanti di persiapkan oleh Kementerian perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” kata Menkes Budi secara virtual, Rabu malam (23/3/2022).

Maka pemudik dapat menyambangi pos-pos di mana masyarakat bisa langsung di suntik booster sebelum mudik. Bahkan tak hanya booster, pos-pos pantau mudik juga menyediakan vaksinasi dosis II bagi mereka yang baru sekali vaksin.

“Jika baru satu kali vaksin, tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau naik angkutan pribadi bisa juga di suntik keduanya lengkapnya di sana,” kata Menkes Budi.

“Teman-teman bisa melakukan suntik dosis kedua di tempat-tempat di sediakan pemerintah di jalur mudik, dengan demikian pemerintah mencoba memberikan ruang gerak lebih besar pada umat muslim di seluruh Indonesia,” katanya.(Di kutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button