DATA GRAFIS

Data Perekaman KTP-el se-Kalteng

Salah satu syarat agar bisa menyalurkan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yakni telah memiliki KTP-el. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus menggenjot pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP-el, agar masyarakat Kalteng dapat memberikan hak suara pada pemilihan gubernur (pilgub) yang dilaksanakan 9 Desember mendatang. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng Brigong Tom Moenandaz mengatakan, pihaknya sebagai Disdukcapil provinsi membawahi disdukcapil kabupaten/kota se-Kalteng. Jelang pilkada dan terhitung per Senin (30/11) lalu, total masyarakat yang sudah melakukan perekaman yakni 97,06 persen (lihat tabel). 

Related Articles

Back to top button