Ekonomi Bisnis

BPJAMSOSTEK Kembali Terima Penghargaan dari KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan memberikan penghargaan kategori Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020.

Penghargaan ini diberikan secara virtual pada kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Rabu (16/12). Selain penghargaan tersebut, BPJAMSOSTEK juga menerima apresiasi, kategori lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif dan Ahli Pembangun Integritas Inspiratif.

Agus berharap, ke depan pengendalian gratifikasi BPJAMSOSTEK semakin baik, bersih dan memenuhi harapan semua pihak. Ini juga bukti bentuk komitmen dan konsistensi pihaknya dalam penerapan tata kelola yang baik kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sejak 2016 hingga 2020, kami terus meningkatkan insan berintegritas, salah satunya dengan membentuk 468 personel Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJAMSOSTEK di Indonesia,” kata Agus.

Diungkapkannya, BPJAMSOSTEK berkomitmen akan terus melakukan standarisasi kompetensi penyuluh anti korupsi, seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh tunas integritas BPJAMSOSTEK. Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai penyuluh anti korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai ahli pembangun integritas (API).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan, karena sejalan dengan salah satu nilai budaya BPJAMSOSTEK yaitu Integritas yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi seluruh pekerja Indonesia,” bebernya.

Penghargaan yang diberikan KPK ini merupakan yang ketiga kalinya. Penghargaan pertama dan kedua diterima pada 2017 dan 2018. Pada 2019, hasil penilaian KPK pada BPJAMSOSTEK melalui indeks survey penilaian integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks kementrian/lembaga/pemda 76,86.

Bertepatan dengan HUT ke-43 BPJAMSOSTEK pada 5 Desember 2020, Agus mempersembahkan penghargaan itu sebagai kado istimewa ini kepada jajaran direksi dan dewan pengawas, seluruh insan BPJAMSOSTEK, pemangku kepentingan dan seluruh mitra yang mendukung BPJAMSOSTEK menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi dan suap.

“Integritas telah menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian, agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Royyan Huda menambahkan, dalam peringatan Hakordia  pada 9 Desember, seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya ikut berpartisipasi, dengan menandatangani dinding dukungan korupsi dan membuat video kreativitas peringatan Hakordia. (kom/abw/b5/aza)

Related Articles

Back to top button