BeritaSampitUtama

Halau Pemudik, Polres Kotim Dirikan Enam Pos

SAMPIT,kalteng.co – Sebanyak 6 pos penyekatan dibangun Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di sejumlah pintu masuk. Di pos-pos itu, petugas akan menghalau para pemudik dan memutar balik kendaraan yang datang dan hendak keluar wilayah Kabupaten Kotim.


Pos penyekatan tersebut sengaja dibangun seiring kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. “Ada enam titik pos penyekatan yang kami dirikan. Pos itu didirikan terutama di jalur perbatasan antar kabupaten untuk memastikan tidak ada pemudik yang melintasi Kabupaten Kotim,” terang Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (3/5).


Dia menyebutkan, enam titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu berada di kawasan bandara, pelabuhan, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu untuk menyekat yang dari Katingan masuk ke Sampit atau juga dari Palangka Raya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button