Sidak ke DPMPTSP, Gubernur Kalteng Pastikan Layanan Perizinan Bebas Hambatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa (24/6/2025). Kunjungan ini di lakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, transparan, dan sesuai aturan.
Dalam sidaknya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan perizinan harus di lakukan secara cepat, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. “Saya ingin pastikan langsung bahwa proses perizinan tidak di hambat, tidak ada kesan pejabat menghalangi. Pelayanan harus profesional dan tidak memihak,” tegas Agustiar Sabran.
Ia menekankan, aparatur yang terbukti menyulitkan proses perizinan akan di berikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Gubernur juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak hanya menuntut kemudahan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan daerah.
Seluruh Proses Kini Berbasis Digital
“Investor juga harus memenuhi kewajiban mereka. Seperti pemenuhan plasma, memakai plat KH, buka rekening di Bank Kalteng, dan membeli BBM di wilayah Kalteng. Itu bagian dari kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.
Langkah ini kata Gubernur, merupakan bagian dari strategi Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyambut baik sidak tersebut. Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan perizinan telah bertransformasi secara digital guna mendukung transparansi dan efisiensi.
“Seluruh proses kini berbasis digital. Selama syarat lengkap, pengajuan bisa di proses dengan cepat. Kami juga siap melayani langsung masyarakat dan investor yang membutuhkan pendampingan,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, Pemprov Kalteng kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk percepatan pembangunan daerah. (pra)
EDITOR : TOPAN




