BeritaKALTENGNASIONALSampit

Stop Ilegal Logging di Kalteng! Menhut Tinjau Langsung Perizinan PBPH PT Sarpatim di Sampit

KALTENG.CO-Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki regulasi atau tata kelola izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap citra buruk Indonesia di masa lalu yang identik dengan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) akibat pengelolaan izin yang kurang optimal.

Tujuannya jelas, agar hutan tetap lestari sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Penataan regulasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) ini secara langsung disampaikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja ke Sampit, Kalimantan Tengah pada Kamis (17/4).

Dalam kunjungannya, Menteri Raja Antoni meninjau langsung praktik PBPH yang berhasil menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan dan kelestarian lingkungan, salah satunya melalui program penanaman pohon meranti sejak tahap persemaian.

Peninjauan dilakukan di PT Sarmiento Parakantja Timber, di mana Menteri Raja Antoni melihat secara langsung proses persemaian bibit pohon meranti, rumah stek, hingga penanaman bibit di lapangan. Selanjutnya, beliau juga meninjau pohon-pohon meranti yang telah tumbuh subur dan berusia 19 tahun.

“Sejak diberi amanah sebagai Menteri Kehutanan, salah satu program yang diamanahkan pada saya adalah melakukan revitalisasi usaha di bidang kehutanan salah satunya terutama di bidang kayu,” ungkap Menteri Raja Juli Antoni di sela-sela kunjungannya.

Menteri Raja Antoni mengakui bahwa citra Indonesia di masa lalu lekat dengan praktik pembalakan hutan liar yang merusak. Hal ini seringkali membuat izin PBPH diasosiasikan dengan kerusakan alam.

Namun, ia menekankan bahwa saat ini banyak ditemukan praktik PBPH bersertifikasi baik yang mampu berjalan beriringan dengan upaya konservasi alam.

“Ketika mengalami sebuah cerita, bahwa Indonesia ini dulu menjadi pusat illegal logging. Tidak bisa dipungkiri memang itu terjadi,” katanya. “Namun, banyak juga ternyata pengalaman-pengalaman positif. Di mana perusahaan PBPH justru dapat memproduksi sesuatu yang produktif, tetapi secara bersamaan konservasi alam tetap terjaga baik.”

Dalam kunjungannya, Menteri Raja Antoni juga menyampaikan bahwa PBPH dengan sertifikasi yang baik dapat menjadi contoh inspiratif, khususnya bagi perusahaan PBPH lain di Kalimantan Tengah.

Contoh ini menunjukkan bahwa perusahaan kehutanan tidak hanya mampu berproduksi secara efektif, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan alam sekitar. Upaya ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Menteri Raja Antoni mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan saat ini tengah mematangkan rencana perbaikan regulasi terkait PBPH. Tujuannya adalah untuk menciptakan regulasi yang lebih memotivasi dan membuka ruang bagi pengelolaan hutan yang lebih produktif namun tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

“Kami sedang berpikir untuk memperbaiki regulasi, kebijakan yang memotivasi kembali, memberikan ruang untuk produktif dalam pengelolaan hutan kita ini,” ujarnya.

Di akhir kunjungannya, Menteri Raja Antoni menyempatkan diri untuk melihat proses belajar mengajar di tingkat TK, SD, dan SMP yang merupakan sekolah binaan PT Sarpatim sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan tidak hanya pada aspek ekonomi dan lingkungan, tetapi juga pada pengembangan sosial masyarakat sekitar. (*/tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button