BeritaHukum Dan Kriminal

Penjambret Ini Punya niat Menghabisi Mantan Bosnya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Ongky akhirnya mendapatkan kesempatan bicara. Di hadapan kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri pemuda berusia 25 tahun itu mengaku alasan dia menjambret karena alasan ekonomi. Ia mengaku terlilih hutang.“Saya belum bayar barak pak,” uajrnya di hadapan awak media, Sabtu (27/02/2021).

Saat menaiki sepeda motor pinjamannya, ia melihat dompet di dashboard sebelah kanan sepeda motor yang dikendarai Fahrini (45). “Langsung saya kepikiran untuk mengambil,”katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Handphone rencananya dijual pada hari itu juga. Namun, gagal karena kondisi handphone masih terkunci password. Akhirnya melakukan reset handphone di konter. Keesokan harinya baru dijual.

Tidak dijelaskan berapa rupiah ia menjual handphone itu. Di tengah pikiran yang cemas, ia teringat dengan mantan bosnya di Bengkel Pro Knalpot. Ia berniat untuk menghabisi dengan dasar sakit hati selama bekerja di sana. Ia merasa dipecat sepihak.“Lalu saya ke sana. Membacok dia,” ungkapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Istrinya korban yang saat itu di dalam rumah memohon untuk tidak dianiaya. Ditawarkan barang berharga. “Saya awalnya gak ada niat mencuri. Karena ditawari, saya ambil sekalian,”ungkapnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menegaskan, Ongky memiliki hutang  terhadap bos di pabrik tahu tempatnya bekerja.

“Untuk alasan di kasus curas, tersangka mempunyai dendam kepada mantan bosnya itu, dan berniat menghabisinya,”bebernya seraya menyebut dua dari empat handphone sudah dijual. Sebelum itu, tersangka dipecat dari pekerjaan karena dirasa tidak profesional saat bekerja.(ram)

Related Articles

Back to top button