Tak Berkategori

Terkait Dana Pembinaan Sanggar Seni, Dewan Akan Panggil Disbudpora Kapuas

KUALA KAPUAS, kalteng.co-Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kapuas serta seluruh sanggar seni/tari, untuk membahas terkait dana pembinaan juga fasilitas terhadap sanggar seni/tari, juga pembuatan film Nyai Undang. Hal tersebut, disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Kunanto.

“Kami akan panggil Disbudpora Kapuas, terkait ada dua hal, karena kami menerima laporan,” ungkap Kunanto, Sabtu (27/2).

Politikus Partai Nasdem ini, menambahkan, untuk pembinaan dan fasilitas terhadap sanggar seni/tari belum pernah ada, khususnya yang ada di Kecamatan Selat Kota Kuala Kapuas, padahal dananya tersedia untuk pembinaan maupun fasilitas.

“Kami tentu ingin mengetahui secara detail, bagaimana yang sebenarnya dan nanti Disbudpora Kapuas, juga sanggar seni/tari harus menjelaskan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Kunanto, dalam pembuatan Film Nyai Undang, pihaknya  akan mempertanyakan dan klarifikasi masalah anggaran, dan kebenaran sejarah cerita yang dimuat dalam film Nyai Undang tersebut. Komisi IV DPRD Kapuas, kata Kunanto, akan memanggil seluruh pihak yang membuat Film Nyai Undang tersebut. “Termasuk tokoh yang mengetahui sejarah Nyai Undang juga akan dipanggil,” pungkasnya. (alh/uni)

Related Articles

Back to top button