Palangka RayaPANDEMI

PPKM Palangka Raya Berlanjut, Prokes Jangan Kendor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PPKM Palangka Raya berlanjut, prokes jangan kendor. Berdasarkan informasi yang beredar bahwa Kota Palangka Raya masih dinyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga mulai tanggal 5-18 Oktober 2021.

Hal tersebut direspons anggota Komisi C DPRD Palangka Raya membidangi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Riduanto. Dikatakannya, PPKM berlanjut berarti penerapan Prokes ketat juga berlanjut.

“Penerapan PPKM kita menurut pemerintah pusat masih pada level tiga ya, yang berarti penerapan Prokes secara ketat masih perlu di lakukan di kota ini untuk mencegah sebaran Covid -19,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, saat ini sebaran kasus melandai adalah berkat kerja sama antara tim Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Kota Palangka Raya dengan masyarakat.

Di mana tim Satgas aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap pusat keramaian, sementara masyarakat juga mulai memahami dan menerapkan Prokes secara ketat sehingga tidak terciptanya kerumunan.

Mukarramah berharap, semoga masyarakat sudah bisa dan mulai terbiasa dalam menerapkan Prokes secara ketat. Karena pandemi Covid -19 di kota ini bukan hal yang baru akan tetapi sudah hampir dua tahun.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button