
KASONGAN, Kalteng.Co – Ada-ada saja maling satu ini. DR ditangkap karena mencuri dua ponsel milik warga di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu.
Garong ini masuk rumah tetangganya di tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB. Aksinya ketahuan anak pemilik rumah. Ketika terciduk, DR beralasan ingin mencari pekerjaan.
Maling ini mencuri dua ponsel merek Samsung J2 Prime warna silver dan Realme C11 warna abu-abu.
Pencurian dilakukan dengan cara masuk dalam rumah milik Irwansyah pada malam hari. Dalam aksinya tersangka sempat dpergoki anak pemilik rumah yang terbangun dari tidur karena mendengar suara berisik dari arah ruang tamu.
Kemudian anak pemilik rumah langsung melakukan pengecekan dan didapati tersangka sedang bersembunyi di salah satu sudut ruangan, Karena kenal anak korban dengan tersangka, langsung saja menanyakan maksud dan tujuan pelaku masuk dalam rumah dan dijawab hanya mencari pekerjaan. Setelah itu, pelaku langsung pergi keluar melalui pintu depan.
Sekitar pukul 06.00 wib, pemilik rumah baru menyadari kalau sudah kehilangan dua ponsel dan melaporkannya ke pihak berwajib.




