BeritaHukum Dan Kriminal

Geledah Kamar Hunian WBP, Tim Temukan Bong dan 12 Narapidana Rutan Palangka Raya Positif Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memperketat pengawasan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan menggelar razia gabungan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (21/5/2026) malam.Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang hingga 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kegiatan razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suwarto serta dipantau langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan penguatan keamanan menyusul berbagai kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.

https://kalteng.co

Tim gabungan yang terdiri dari petugas bidang keamanan kantor wilayah dan regu piket melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lima kamar hunian warga binaan yang dipilih secara acak. Petugas memeriksa setiap sudut kamar serta barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian seperti pisau rakitan, telepon genggam, charger, kipas angin, pemanas air, hingga kabel terminal. Seluruh barang temuan langsung diamankan petugas untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dimusnahkan.

Selain itu, petugas juga menemukan bong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba di salah satu kamar warga binaan. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes urine terhadap 19 penghuni kamar guna memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan rutan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 12 orang warga binaan dinyatakan positif, sementara tujuh lainnya negatif. Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin serta pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar I Putu Murdiana.

Menanggapi hasil tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kalteng langsung memerintahkan Kabid Pelayanan dan Pembinaan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap seluruh warga binaan yang dinyatakan positif narkoba. Mereka juga langsung ditempatkan di sel khusus untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran keamanan di dalam rutan,” tegas I Putu Murdiana.

Ia menambahkan, langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan dan lapas yang bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang. Menurutnya, razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami telah memerintahkan agar seluruh warga binaan yang hasil tesnya positif segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di sel khusus. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” katanya.

Selain itu, seluruh hasil temuan dalam razia tersebut dipastikan akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga meminta seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di masing-masing UPT.

“Seluruh hasil temuan akan kami laporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kami tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan,” pungkas I Putu Murdiana.(oiq)

Related Articles

Back to top button