Sudarsono: Pastikan Bekerja ke Luar Negeri Melalui Jalur Resmi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam memfasilitasi pemulangan Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Menurut Sudarsono, respons cepat pemerintah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri.
“Kami menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam mengatasi persoalan tenaga kerja kita yang sempat terlantar di luar negeri. Alhamdulillah, sekarang yang bersangkutan sudah bisa kembali dengan selamat kepada keluarganya,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki kejelasan hukum maupun jaminan keselamatan.
“Kami mengimbau siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri agar benar-benar berhati-hati terhadap tawaran yang terlihat menggiurkan tetapi tidak memiliki kepastian dan jaminan keselamatan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Lebih lanjut, Sudarsono berharap peristiwa yang dialami Supiat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan demikian, risiko menjadi korban penipuan atau perdagangan orang dapat dihindari, sehingga masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh perlindungan dan keamanan yang lebih baik,” pungkasnya. (bam)



