Kegiatan Masyarakat Mura Akan Dibatasi Tiga Minggu mulai Hari Ini
PURUK CAHU, Kalteng.co – Semakin melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-29 di Kabupaten Murung Raya (Mura), harus ada upaya untuk meredamnya.
Sekda Mura Hermon menyebutkan, hasil kesempatan rapat bersama pihak terkait dan arahan ketua umum Satgas Covid-19 akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam tiga minggu ke depan, untuk pembatasan kegiatan sosial dan pergerakan masyarakat.
“Harapannya bahwa masyarakat bisa pendukung, agar kita bisa mengerem laju pergerakan dari terpaparnya masyarakat akibat Covid-19,” kata Sekda usai menghadiri rapat Koordinasi pembatasan kegiatan masyarakat, dikonfirmasi wartawan.
Sekda memohon, dukungan media bisa menginformasikan, karena ini semua lini dan di kantor juga sudah tidak ada lagi rapat dalam tiga Minggu ke depan.
Diinformasikannya, Satgas tidak ada lagi memberikan rekomendasi untuk mengumpulkan orang banyak selama tiga minggu kedepan dari mulai hari ini.
“Harapan kita bawa dengan penegasan-penegasan seperti ini, kita bisa untuk mengerem laju itu semua dan mohon dukungan masyarakat,” pesannya. (dad)