PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Illegal mining (penambangan liar) pada empat kecamatan di Kabupaten Katingan berdampak lingkungan. Apalagi para pelaku tidak menambang tradisonal, tapi juga menggunakan alat berat berupa backhoe.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Dimas Novian Harianto, mengaku belum mengetahui terkait penambangan ilegal di kabupaten tersebut.
“Ini segera ditindak, menggunakan alat berat pemodalnya besar, kerusakannya akan sangat meluas apalagi kalau lokasi tersebut di kawasan hutan,” katanya kepada Kalteng.co saat dibincangi, Kamis (11/3/2021) sore.
Dampak terhadap lingkungannya, yang pasti kondisi wilayahnya itu akan berubah. Mau itu skala besar ataupun kecil. Terlebih jika skala besar, pastinya kondisi alamnya akan berubah total. Mustahil jika tidak ada perubahan, jika adanya aktivitas pertambangan itu.
Tentunya yang akan merasakan sekali terhadap dampaknya, yaitu masyarakat di sekitar lokasi pertambangan tersebut.
“Apalagi seperti pertambangan emas, pastinya menggunakan bahan-bahan yang tidak disesuaikan seperti merkuri dan lain sebagainya. Itu akan sangat berdampak pada masyarakat, khususnya dari sisi kesehatan,” bebernya.




