Curi Buah Sawit PT CKS, Satu Diringkus, Satu Buron
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Dua pemuda terlibat pencurian buah sawit di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Rabu (24/3/2021). Satu pelaku berinisial D (18) diringkus. Sedang rekan pelaku berhasil kabur.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Yudha Setiawan mengungkapkan, kejadian berawal di Blok G 014 Teluk Bayur Estate PT Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS), Desa Teluk Bayur, Kecamatan Seruyan Tengah, Rabu (24/3/2021).
Wakapolres Yudha menjelaskan, tiga sekuriti perusahaan melakukan patroli dari Impalsmen Tebe menuju Divisi Tebe 05 menggunakan mobil patroli.
“Sesampainya di lokasi tepatnya di Blok G14, sekuriti melihat dua orang mencurigakan dan langsung mengamankan satu tersangka. Untuk pelaku satunya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebutnya.
Ia mengatakan, tersangka setiap kali beraksi melakukan pencurian sawit setelah lahan sudah dipanen perusahaan terlebih dahulu.
“Setelah itu baru pelaku melakukan pencurian, karena tidak ada pengawasan dari pihak kebun,” sebutnya.