Larangan Mudik, Perusahaan Otobus Minta Pemerintah Carikan Solusi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terkait kebijakan pemerintah memberlakukan larangan mudik demi mencegah penularan Covid-19, menuai pro dan kontra masyarakat. Terutama para pelaku usaha yang bergerak di bidang pelayanan jasa transportasi darat.
Kepala Divisi Perusahaan Otobus (PO) Logos Palangka Raya Rigen SE mengatakan, pihaknya dapat menerima ketentuan tersebut. Namun ia menyarankan, sebelum memberlakukan aturan, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara merata kepada seluruh pelaku usaha transportasi, sehingga dapat mempersiapkannya.
“Jika di lakukan sosialisasi secara merata, saya yakin PO lainnya dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan pemerintah memberlakukan aturan larangan mudik,” ucap Rigen di bincangi Kalteng.co, Minggu (18/4/2021) sore.
Rigen berharap pemerintah dapat memberikan perhatiannya sekaligus mencarikan solusi kepada PO selama aturan larangan mudik di terapkan. Pasalnya, seluruh PO yang beroperasi di Palangka Raya baru saja mulai bangkit pasca pandemi Covid-19.
“Masing-masing PO berinovasi agar tidak di tinggal pelanggannya. Seperti halnya kami, memberlakukan promo tiket penumpang atau lebih tepatnya beli 3 gratis 1, untuk tujuan Palangka Raya–Sampit–Pangkalan Bun atau sebaliknya,” terang Rigen.