Walhi Serukan Penolakan Food Estate
PALANGKA RAYA,kalteng.co-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) Kalteng melaksanakan kajian pengembangan food estate di Kalteng khususnya komoditas padi di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kapuas sejak September 2020- Maret 2021.
Direktur Eskekutif Walhi Kalteng Dimas Hartono mengatakan, pemerintah melaksanakan program ini dengan latar belakang krisis pangan akibat pandemi Covid-19. Namun, di sisi lain proyek ini juga bertentangan dengan komitmen perlindungan gambut dan kegiatan restorasi.
“Upaya yang didorong oleh BRG itu kembali merusak gambut, tentu ini bertentangan dengan program Jokowi dengan komitmen melindungi gambut, tetapi di sisi lain juga mengeksploitasi wilayah gambut yang akan kembali rusak dan terancam dengan kerusakan yang lebih parah lagi,” katanya pada kegiatan konferensi pers Setop Pengembangan Food Estate di Kalteng secara daring, Kamis (22/4).
Diungkapkannya, proyek food estate di Kalteng ini dijalankan dengan cara melanggar sejumlah instrumen hukum dan hak asasi manusia. Proyek yang dijalankan di Pulpis dan Kapuas ini juga mengabaikan kondisi biofisik wilayah ini yang rentan dan resiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Partisipasi atau pelibatan masyarakat dalam proyek food estate ini adalah bentuk partisipasi semu dan bahkan manipulatif,” katanya. Proyek yang dialokasikan untuk cetak sawah ini dibangun bukan untuk kepentingan rakyat. Bahkan, masukan-masukan masyarakat tidak didengarkan, salah satunya saat gagal panen di food estate beberapa waktu lalu.