Palangka Raya

Bambang Irawan Tegaskan Kapan Perlu Tempuh Jalur Sidang Adat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bambang Irawan tegaskan kapan perlu tempuh melalui jalur sidang adat. Polemik antara Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (PM TBBR) dengan Masyarakat Adat Dayak Kalteng sampai saat ini belum ketemu titik penyelesaiannya.

Penolakan terhadap keberadaan TBBR di Bumi Tambun Bungai masih terus digaungkan. Hal itu karena posisinya yang tidak sesuai kebudayaan Adat Dayak Kalteng.

Koordinator Aksi Damai, Bambang Irawan mengungkapkan, kapan perlu tempuh melalui jalur sidang adat. Silakan mereka beragumentasi dengan argumentasi mereka. Pihaknya juga akan beragumentasi dengan argumentasinya.

“Kami akan siap melakukan pertemuan dalam bentuk peradilan adat. Salah atau benarkah yang mereka lakukan, kami siap dengan bahan-bahan yang dimiliki,” ujarnya, Senin (29/11/2021) siang.

Lanjutnya, kalau memang ada yang tercuat oknum memfitnah, menurutnya itu tidak ada. Pihaknya rasakan sebagai masyarakat tentang keberadaan mereka, kegelisahan, kekhawatiran dan budaya-budaya yang bukan dari Adat Kalteng itu sendiri.

Dijelaskannya, dalam peradilan adat, tahapan musyawarah masih ada. Karena di dalam hal itu ada tahapan bermediasi bermusyawarah lalu turun ke keputusan sidang adat.

“Kemungkinannya saat mediasi, akan kita lihat dari forumnya lebih dulu. Kita mau forumnya dari adat. Karena hasilnya putusannya itu harus ditaati semua orang,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button