Secepatnya Akan Laporkan TBBR ke DAD Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Secepatnya akan laporkan TBBR ke DAD Kalteng. Hal itu dimaksudkan untuk menyampaikan tuntutan agar segera dapat melaksanakan peradilan adat.
Konflik antara Koalisi Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan organisasi masyarakat (Ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), hingga saat ini masih berlanjut.
Korlap Aliansi Masyarakat Adat, Bambang Irawan mengatakan, saat ini penyusunan berkas masih dilakukan sebelum bertolak ke DAD Kalteng dan menyampaikan tuntutan adat. Secepatnya akan diserahkan.
“Harapan kami semua, dengan melalui peradilan adat ini maka permasalahan yang ada bisa diluruskan. Setiap keputusan yang muncul hasil dari peradilan adat wajib dipenuhi semua pihak. Baik itu memberatkan bagi koalisi atau TBBR itu sendiri,” katanya, Jumat (3/12/2021) sore.
Pria yang juga Ketua Umum Fordayak tersebut juga mengklarifikasi terkait pernyataan Kaban Kesbangpol Kota Palangka Raya yang menyebut jika permasalahan yang terjadi hanya terjadi antara TBBR dan Fordayak.
Di pertemuan tersebut Kaban juga menyebutkan, bahwa Fordayak juga sering melakukan ritual adat Hinting Pali.