BPTD Wilayah XVI Kalteng Terima Unit Uji Keliling dari Kemenhub

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Provinsi Kalteng telah menerima satu unit kendaraan uji keliling dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Senin (13/12/2021).
Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng, Buang Turasno menjelaskan, unit uji keliling atau Mobile Inspection Unit adalah salah satu sarana yang digunakan untuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor yang dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya dalam melayani masyarakat wajib uji yang jauh dari lokasi unit PKB Statis.

“Unit ini diserahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng sebagai inventaris. Meski demikian, nantinya akan dipinjamkan ke daerah-daerah yang be lum memiliki tempat untuk melaksanakan uji berkala, seperti Kabupaten Katingan, Pulang Pisau dan Murung Raya,” jelas Buang Turasno, Senin (13/12/2021).
Dengan adanya alat negara ini, daerah yang belum memiliki kelengkapan untuk melakukan uji berkala diharapkan dapat terbantukan, terutama didalam memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor serta meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) diwilayahnya.
“Untuk diketahui, tujuan dilakukannya pengujian itu ada tiga. Pertama keselamatan, Kedua Lingkungan dan Ketiga Pelayanan Masyarakat. Hal inilah yang kami fokuskan untuk kedepannya,” ucap Buang Turasno.
Sedangkan terkait pemeliharaan, karena unit yang diterima dalam kondisi baru dan mendapatkan garansi selama satu tahun, di tahun 2023 baru akan pihaknya usulkan anggaran untuk perawatan.
“Jangan sampai inventaris yang sudah diberikan oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini tidak dapat di operasionalkan, dan unit ini harus betul-betul dipertanggung jawabkan kehadiran dan penggunaanny,”tutup Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng, Buang Turasno. (pra)



