Palangka Raya

Gubernur Dorong Percepatan Vaksinasi di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng, Gubernur H Sugianto Sabran pimpin rapat terbatas antara Pemprov Kalteng dengan pemerintah kabupaten/kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Selasa (4/1/2022).

Hadir mengikuti rapat, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Forkopimda Kalteng, Wali Kota Palangka Fairid Naparin, Pj Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perangkat Daerah terkait serta Bupati se-Kalteng secara virtual.

Ada sejumlah arahan disampaikan Gubernur kepada pemerintah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam rapat tersebut. Pertama, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2021, pada tanggal 31 Desember 2021 tentang Penetapan Status Faktu Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan adanya Keputusan Presiden tersebut, pemerintah telah menetapkan jika pandemi Covid-19 belum berakhir.

Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non’alam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional masih tetap berlaku sampai dengan sekarang, sampai adanya penetapan Keputusan Presiden tentang Pengakhiran Status Bencana Nasional.

Kedua, secara faktual penyebaran Covid-19 di Kalteng masih terjadi, namun kondisinya masih bisa dikendalikan.

Berdasarkan data tanggal 3 Januari 2022, jumlah kasus aktif Covid-19 di wilayah Kalteng sebanyak 10 kasus. Palangka Raya 3 kasus, Kobar 2 kasus, Kotim 1 kasus, Murung Raya 1 kasus, dan Sukamara 3 kasus.
Sebagaimana diketahui, 9 kabupaten lainnya saat ini sudah tidak ada kasus aktif lagi.

Gubernur berharap hal tersebut dapat dipertahankan, dan jika masih terdapat kasus aktif diwilayahnya agar berusaha semaksimal mungkin melakukan perawatan terhadap yang positif agar secepatnya mengalami kesembuhan.

Terakhir, sampai dengan 2 Januari 2022, capaian vaksinasi di wilayah Kalteng, dari target 2.036.104 vaksinasi lansia untuk dosis 1 sudah mencapai 64,09%.

Namun jika dilihat menurut capaian kabupaten/kota yang sudah mencapai 60% baru sebanyak 8 kabupaten/kota. Palangka Raya (65,34%), Pulang Pisau (63,51%), Sukamara (66,45%), Barsel (68,91%), Murung Raya (70,67%), Lamandau (62,03%), Kapuas (91,63%), dan Kobar (72,87%).

Selebihnya, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengimbau kepada kabupaten lainnya agar bekerja keras dan bersama-sama dengan semua pihak menuntaskan pelaksanaan vaksinasi sebagaimana target yang sudah ditetapkan.

Kemudian, kabupaten/kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama hingga 70% dan vaksinasi lansia dosis pertama hingga 60% agar segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun diwilayahnya.

“Agar menjadi perhatian Kepala Daerah, bagi kabupaten yang masih rendah capaian vaksinasinya segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan vaksinasi,” tutup Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (pra)

Related Articles

Back to top button