METROPOLIS

Lelang Aset Digelar Online

PALANGKA RAYA,kalteng.co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya telah melaksanakan lelang aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Lelang tahun ini dilaksanakan secara online pada Oktober ini.

“Lelang sudah dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu. Tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini dilaksanakan secara online, sehingga bisa diikuti semua orang di seluruh wilayah Indonesia,” ucap kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah SE kepada Kalteng Pos, Senin (19/10).

Absiah melanjutkan, lelang yang telah dilaksanakan tersebut bekerja sama dengan Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya. Selain bekerja sama dengan KPKNL Palangka Raya, BPKAD Kota Palangka Raya juga berkoordinasi dengan semua SOPD yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Jadi sebelum lelang kami berkoordinasi dengan semua SOPD untuk memperoleh data aset, apa saja yang mau dilelang. Kemudian, data aset yang diperoleh dari SOPD, kami serahkan ke KPKNL Palangka Raya untuk dilakukan penilaian, beserta tentang syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam proses pelelangan,” terangnya.

Menurut Absiah, sebelum lelang resmi dilaksanakan, terlebih dahulu aset atau barang diumumkan secara online, sehingga peserta bisa melihat dan menilai aset atau barang yang diminati.

Ia juga menjelaskan, beberapa aset SOPD Pemko Palangka Raya yang dilelang tahun ini, ada mobil, sepeda motor dan barang yang berbentuk scrap (barang bekas) yang sudah tidak utuh lagi. “Namun untuk scrap ini ada bagian komponen yang masih bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Absiah menambahkan, pelaksanaan tersebut sebagai bentuk penataan aset yang dilakukan oleh BPKAD Kota Palangka Raya. “Jadi aset barang yang sudah tidak dipakai atau sudah rusak harus kami lelang,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza)

Related Articles

Back to top button