Diduga Jadi Bandar Arisan Bodong, Oknum PNS Dilaporkan ke Polisi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Tiga warga yaitu MY, RN dan TM kompak untuk mendatangi Polresta Palangka Raya, Kamis (17/7/2021). Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan laporan pengaduan kepada penyidik yang di buat pada 10 Maret 2021 lalu terkait arisan bodong.
Bandarnya di duga seorang oknum PNS berisinial YM dan di duga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan mengajak atau membujuk korbannya melalui media sosial seperti Whatsapp dan facebook.
Atas perbuatan yang di lakukan oleh bandar arisan online tersebut, korban mengalami kerugian material dengan total sekitar Rp. 150 juta. Korbannya yaitu dari kalangan ibu rumah tangga.
Seperti yang di alami salah satu korban, MY, guna mengikuti arisan online tersebut, ia telah menyerahkan uang sebanyak Rp 78 juta kepada pelaku. Awalnya tidak menaruh curiga bahwa akhirnya menjadi seperti ini.
“Kami melaporkan kasus penipuan ini ke Polresta, dia menawarkan arisan, kemudian setelah kami transfer tiba-tiba ownernya menutup arisan itu. Namun dia tidak menjawab kejelasan kelangsungan arisan,” katanya.