Panarung Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Bakar Lahan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Demi mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut. Tim Pandulima Kelurahan Panarung memasang spanduk imbauan dilarang membakar lahan.
Lurah Panarung Evi Kahayanti mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bahwa bulan februari ini sudah mulai masuk masa peralihan.
Dari musim hujan menjadi musim kemarau, untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya Karhutla di sekitar kelurahan Panarung. Pihaknya memasang Imbauan Dilarang membakar lahan di beberapa titik.
Seperti di daerah Jalan Lamtoro Gung, Jalan Kecipir, Jalan Adonis Samad dan beberapa ruas jalan yang ada di sekitar Kelurahan Panarung. Khususnya di dekat daerah pemukiman masyarakat.
“Aksi ini kita lakukan adalah untuk mendukung pemerintah Kota Palangka Raya dan Bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam mencegah terjadinya karhutla di Kota Cantik,” ungkapnya kemarin.
Menurut Evi ini adalah langkah awal kelurahan dalam memberi peringatan kepada masyarakat kelurahan Panarung tentang bahayanya membakar lahan beserta dengan sanksi bagi pembakar lahan.
“Besar harapan saya, pada tahun ini Kota Palangka Raya bisa bebas dari asap dan bebas dari adanya kejadian Karhutla, melalui upaya – upaya pencegahan dan imbauan kepada masyarakat” pungkasnya. (ahm)




