Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi, Puluhan Napi Langsung Bebas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi babak baru yang penuh haru bagi puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Tengah. Di tengah gema takbir yang berkumandang, sebanyak 22 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus II (RK II).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut berlangsung secara simbolis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palangka Raya pada Sabtu (21/3/2026). Menariknya, momen ini bertepatan dengan dua perayaan besar sekaligus, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 H.
Remisi sebagai Bentuk Apresiasi Negara
Pemberian remisi ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat ketat, baik secara administratif maupun substantif.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa remisi adalah “hadiah” atas perubahan perilaku yang nyata.
“Remisi ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwa tujuan utama pengurangan masa pidana ini adalah:
Mendorong kesadaran atas kesalahan masa lalu.
Memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku positif.
Mempersiapkan kembalinya mereka ke lingkungan masyarakat.
Rincian Penerima Remisi di Kalimantan Tengah
Tahun ini, distribusi remisi di wilayah Kalimantan Tengah mencakup dua hari raya besar. Berikut adalah rincian datanya:
1. Hari Raya Nyepi (Saka 1948)
Tercatat sebanyak 121 warga binaan di Kalteng mendapatkan remisi khusus Nyepi sebagai bentuk penghormatan atas hari besar umat Hindu tersebut.
2. Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
Untuk perayaan Idulfitri, total penerima remisi mencapai 2.687 orang, dengan klasifikasi sebagai berikut:
Harapan Baru Setelah Kembali ke Masyarakat
I Putu Murdiana memberikan pesan menyentuh bagi mereka yang mendapatkan RK II dan berkesempatan pulang ke rumah. Ia berharap momentum hari raya ini menjadi titik balik bagi para mantan warga binaan untuk menjadi pribadi yang bermanfaat.
“Bagi yang langsung bebas, selamat kembali berkumpul dengan keluarga. Jadilah pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungan,” tutupnya dengan penuh harap.
Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi kebahagiaan bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan program pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dalam mencetak pribadi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. (oiq)



