Tindak Tegas Mafia BBM, Sembilan Tersangka Penimbun Sudah Diamankan Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalteng.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah polemik antrean panjang BBM yang terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah dalam beberapa pekan terakhir. Polisi pun kini terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Iwan mengungkapkan, hingga saat ini kepolisian telah menangani sedikitnya enam laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan BBM. Dari penanganan kasus tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Di Polda ada tiga kasus, lainnya di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” katanya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Kapolda, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa aparat serius melakukan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.
Ia memastikan, jajaran kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM, termasuk menindak pelaku penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM. Ini menjadi atensi kami agar distribusi BBM tetap berjalan sesuai peruntukannya,” tegas Iwan.
Kapolda juga meminta masyarakat tidak terpancing kepanikan yang justru dapat memperparah kondisi antrean di SPBU. Menurutnya, stok BBM di Kalimantan Tengah saat ini dipastikan masih dalam kondisi aman.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Stok BBM dipastikan aman. Jangan sampai kepanikan justru memperparah antrean di lapangan,” tandasnya. (oiq)



