Palangka Raya

Gunakan Taksi Bandara, Kadishub Apresiasi Ketua DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, S.H.,M.H apresiasi sikap Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menggunakan taksi bandara sepulang perjalanan dinas luar.

Menurut Alman, sikap tersebut Ketua DPRD kota tunjukkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Palangka Raya, Nomor : 2071/DISHUB.III/XII/2021, Tanggal 20 Desember 2021, tentang penggunaan transportasi taksi resmi bandara Tjilik Riwut dalam perjalanan dinas.

“Saya harap apa yang dilakukan Ketua DPRD kota ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya, terutama ASN/PTT lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” ucapnya kepada Kalteng.co, Minggu (27/02/2022).

Birokrat berdarah Sumatra ini menyampaikan, kebijakan tersebut Wali Kota keluarkan sebagai upaya peningkatan pemulihan ekonomi masyarakat Kota Palangka Raya, yang turut terkena dampak pandemi Covid-19.

“Toh, karcis taksi bisa diklaim saat membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalan Dinas. Jadi saya rasa instruksi ini bisa dijakankan oleh ASN/PTT,” ujarnya.

Untuk diketahui lanjut Alman, taxi bandara saat ini sudah diremajakan dan representatif. Kondisi mobil yang bersih, memberi kenyamanan bagi para penumpang saat menggunakannya.

“Tidak hanya itu, setiap penumpang taxi bandara akan diasuransikan. Beda dengan angkutan lainnya yang tanpa asuransi. Mari kita dukung instruksi Wali Kota, menggunakan taksi bandara dalam setiap perjalanan dinas,”pesan Alman. (pra)

Related Articles

Back to top button