Pelaku Usaha Harus Memperketat Prokes
PALANGKA RAYA, kalteng.co-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pengelola objek wisata agar bisa memperketat penerapan protokol kesehatan. Diharapkan hal tersebut bisa mencegah sebaran Covid-19 di Kota Cantik sehingga angka persebaran di kota tidak kembali meninggi.
“Saya selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya dengan tegas mengingatkan agar pelaku usaha dan pengelola objek wisata agar jangan lengah sama sekali dalam penerapan prokes,” ucapnya kepada Kalteng Pos Kamis (5/11).
Menurutnya, pengetatan penerapan prokes ini bertujuan mencegah terciptanya klaster sebaran Covid-19 yang dulu sempat terjadi. Pasalnya, objek wisata dan tempat usaha kuliner saat ini salah satu tempat yang paling ramai dikunjungi oleh masyarakat. Sehingga penerapan prokes di lokasi tersebut sangat-sangat diperlukan.
Fairid berpesan kepada para pengelola objek wisata dan kepada pelaku usaha terutama pelaku usaha yang mendapatkan teguran dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya. Mohon kerja samanya untuk menerapkan Prokes atau akan kami tindak tegas bila melanggar.
“Saat ini sejatinya Pemerintah Kota Palangka Raya sedang berusaha keras untuk menekan angka sebaran Covid-19 di Kota Cantik dan menjalanlan kembali roda perekonomian ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.(ahm/uni)




