Kuala Kurun

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

KUALA KURUN,kalteng.co– Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 81.435.080.000. Diharapkan agar semua perangkat daerah (PD) yang dibebankan PAD tersebut, harus bekerja lebih maksimal lagi untuk mencapai target pendapatan asli daerah yang sudah dibebankan. ”Kami ingin perangkat daerah yang dibebankan target PAD, agar meningkatkan kinerja mereka, sehingga di akhir tahun capaian PAD dapat mencapai target, bahkan terlampaui,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas H Gumer, Selasa (15/3).

Selain meningkatkan kinerja, lanjut anggota dewan itu, perangkat daerah juga harus kreatif dan inovatif dalam menggali sumber PAD. Lakukan upaya optimalisasi dalam mencari potensi sumber PAD di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. ”Sumber PAD kita banyak. Seperti sektor pariwisata, perkebunan, retribusi daerah, laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penerimaan lainnya,” ungkap ketua komisi yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, sejauh ini, masih ada perangkat daerah yang hanya menunggu. Padahal lebih baik, apabila perangkat daerah melakukan jemput bola dengan langsung turun ke lapangan. ”Sejatinya siapa pun yang bekerja dengan maksimal, maka pasti akan mendapat hasil yang memuaskan,” tuturnya.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Gumas ini menambahkan, PAD merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang sangat diharapkan bisa menjadi sumber utama keuangan daerah, dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan ke depan. ”Sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, PAD akan dapat mencerminkan tingkat kemandirian suatu daerah,” tandas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. (okt/ens)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button