GUNUNG MASHukum Dan KriminalKuala Kurun

Bobol Ruko di Tewah, Besok Harinya si Maling Tertangkap  

KUALA KURUN, Kalteng.co – Jajaran Polsek Tewah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Ruko Bob Variasi pada Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Pelaku berinisial AS (38), warga Jalan Nyai Balau, berhasil ditangkap, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara peristiwa pencurian terjadi Minggu (23/11/2025), ketika pemilik ruko, Muhammad Azizurahman, menemukan pintu kaca rukonya sudah dalam keadaan terbuka saat tiba di lokasi pukul 07.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,4 juta, terdiri dari uang tunai Rp2,3 juta yang disimpan di laci kasir dan satu unit ponsel Infinix yang hilang. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tewah.

“Benar, kami telah mengamankan saudara AS. Pengungkapan ini tidak lepas dari petunjuk rekaman CCTV serta kejelian anggota di lapangan dalam mengidentifikasi pelaku. Setelah menerima laporan pada Senin, malam harinya pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti,” kata Kapolsek Tewah Iptu Imam Maliki, mewakili Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, Selasa (25/11/2025) siang.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku antara lain satu unit handphone Infinix Hot 60 Pro warna hitam beserta pengisi dayanya, milik korban.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.(nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button