Pemkab Lamandau Tingkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berupaya meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government. Hal tersebut dibuktikan dengan terus dilaksanakannya sosialisasi, maupun kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten yang Berjuluk Bumi Bahaun Bakuba tersebut.
Pemerintahan elektronik atau e-Government sendiri, adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah, Kali ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian menyelenggarakan Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dukungan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Setda Lamandau, Senin (6/6/2022).
Kegiatan ini dianggap penting karena bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah akan pentingnya pelaksanaan SPBE dalam meningkatkan pelayanan publik dan persiapan evaluasi mandiri SPBE untuk mengetahui capaian kemajuan dan kualitas penerapan SPBE di Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai upaya bersama meningkatkan indeks SPBE pada Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau melalui Asisten Administrasi Umum Setda Lamandau, Norita Idayanie mengatakan, penerapan SPBE sejatinya memberi banyak keuntungan dan peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
“Selain itu melalui penerapan SPBE nantinya juga diharapkan bisa mencegah tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk KKN melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Lamandau, Norita Idayanie, disela-sela kegiatannya menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dukungan pelaksanaan SPBE, di Aula Setda Lamandau, Senin (6/6/2022).
Sementara itu, Kepala Diskominfosandi Lamandau, Ganti Phaing Kanisa, dalam laporannya menyampaikan, bahwa hasil evaluasi SPBE yang telah dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Lamandau, sudah dapat menggambarkan predikat cukup dalam penerapan SPBE.
“Hal ini tentunya dengan beberapa keunggulan dan kelemahan, diantaranya memiliki keunggulan pada penerapan aspek layanan administrasi dan kebijakannya, dan kelemahannya ada pada penerapannya, kapabilitas fungsi teknis dari layanan tersebut yang masih rendah,” jelasnya.
Pihaknya, lanjutnya, berharap, melalui kegiatan nantinya bisa lebih meningkatkan peranan komitmen Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lamandau, dalam mendukung realisasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lamandau. (lan)



