
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menghadirkan Layanan Keliling Ngaliling Lewu untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, S.E., M.Si., mengatakan layanan tersebut merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kemudahan akses pembayaran PBB-P2 di berbagai wilayah.
“Layanan Keliling Ngaliling Lewu kembali kami hadirkan agar masyarakat dapat membayar PBB-P2 dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Bapenda,” ujarnya.
Pelayanan akan dimulai pada 18 hingga 23 Juli 2026 dengan lokasi yang berpindah setiap harinya. Pada 18 Juli, layanan berlangsung di Pos Satkamling RT 01 RW 13, Jalan Yogyakarta Perum Betang. Selanjutnya 19 Juli di Teras Masjid Al Fattah, Jalan Permai IV–Ko Bangas, 20 Juli di Aula Kantor Kelurahan Menteng, 21 Juli di Aula Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai, 22 Juli di Aula Kantor Kelurahan Sabaru, dan 23 Juli di Aula Kantor Kelurahan Kalampangan. Seluruh pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Melalui program yang diinisiasi Wali Kota Palangka Raya, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai insentif pembayaran PBB-P2, yakni diskon 15 persen untuk ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 serta penghapusan 100 persen seluruh denda PBB-P2.
Emi mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih mudah sekaligus memperoleh manfaat dari program keringanan yang telah disiapkan pemerintah.

“Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya. Kami mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan layanan keliling ini selama masih berlangsung,” pungkasnya. (aza)




