Gedung Tambahan Disdukcapil Palangka Raya Tunggu Anggaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Adminduk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rencana pembangunan gedung tambahan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya masih menunggu kepastian pelaksanaan. Meski demikian, Disdukcapil memastikan siap memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat setelah pembangunan selesai.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, mengatakan pembangunan gedung tambahan tersebut memang telah direncanakan pada tahun ini. Bahkan, lokasi pembangunan telah ditinjau langsung oleh Wali Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. “Iya, rencananya memang akan dibangun tahun ini dan beberapa waktu lalu sudah dilakukan peninjauan oleh Wali Kota Palangka Raya,” ujar Sabirin, Selasa (14/7).
Namun demikian, Sabirin mengaku belum dapat memastikan kapan pembangunan fisik akan dimulai. Menurutnya, seluruh proses pembangunan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya. “Kalau mulai dibangunnya kapan kami belum tahu, karena itu menjadi kewenangan Dinas PUPR. Kami hanya sebagai pengguna gedung nantinya,” katanya.
Ia menegaskan, Disdukcapil mendukung penuh rencana pembangunan tersebut. Keberadaan gedung tambahan dinilai akan menjadi fasilitas penting untuk meningkatkan kenyamanan serta efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Menurut Sabirin, setelah pembangunan rampung, gedung tersebut akan langsung dimanfaatkan untuk mendukung berbagai layanan adminduk, seperti pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya.
“Kami siap kapan pun gedung itu dibangun sesuai site plan yang telah direncanakan. Anggarannya dari PUPR, dan setelah selesai akan kami manfaatkan untuk meningkatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat,” pungkasnya. Dengan adanya penambahan fasilitas tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di Disdukcapil Kota Palangka Raya semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien bagi warga.(aza)





