DPRD GUNUNG MAS

Harus Meningkatkan Kualitas dan Lebih Profesional

KUALA KURUN,KALTENG.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer menyampaikan selamat dan sukses kepada Yudi Evin T Umbing. Karena Yudi Evin T Umbing terpilih setelah meraih kemenangan pada pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah di aula kantor kecamatan setempat, beberapa waktu lalu. “Di bawah kepemimpinan Yudi Evin T Umbing, kedamangan Tewah dapat meningkat kualitas dan profesionalitasnya. Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Yudi Evin T Umbing yang telah terpilih sebagai damang kepala adat Kecamatan Tewah,” kata Gumer, Selasa (31/5) lalu.

Sebelumnya, wakil rakyat itu berharap agar siapa pun yang terpilih sebagai damang kepala adat di Kecamatan Tewah untuk masa bakti periode 2022-2028 dalam keputusannya harus berdasarkan aturan adat Dayak Kaliamantan Tengah (Kalteng), bukan berbasarkan selera pribadi atau kelompok tertentu saja. “Siapa pun dari kelima calon damang yang nantinya terpilih menjadi damang kepala adat Kecamatan Tewah, jangan sampai memutuskan perkara berdasarkan selera pribadi atau kelompok. Tapi harus berdasarkan fakta serta adat budaya Dayak Kalimantan Tengah,” tegas Gumer.

Mantan ketua DPRD Gunung Mas itu menegaskan, damang kepala adat Kecamatan Tewah periode 2022-2028 harus bisa menegakkan adat budaya Dayak Kalteng dengan sebaik-baiknya dan bertindak dengan seadil-adilnya. “Damang kepala adat Kecamatan Tewah hasil pemilihan nantinya, haruslah orang yang bisa dihargai keputusannya. Bisa memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dalam ucapan dan perbuatan,” harapnya. Yudi Evin T Umbing yang berada di nomor urut 3 mengantongi 40 suara dukungan untuk menjadi damang kepala adat Kecamatan Tewah. Sementara calon damang nomor urut 1 Nikie dengan 8 suara, Niko Demus di nomor urut 2 tanpa mendapatkan suara, nomor urut 4 Uyanson 16 suara, dan nomor urut 5 Mantir M Hinting dengan 15 suara. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button