DAD Minta Bijak Dalam Beropini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Opini yang dilontarkan Ricky Zulfauzan selaku Dosen Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Palangka Raya (UPR) terkait pemilihan Rektor UPR periode 2022 – 2026 melalui salah satu media daring, menuai tanggapan dari masyarakat hingga sejumlah lembaga maupun organisasi adat Dayak.
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Dr. Mambang Tubil, SH, M.Ap, melalui press release kepada Kalteng.co, Jumat (24/6/2022) menyampaikan, Penyataan Ricky Zulfauzan di media masa yang di tujukan pada Rektor UPR Dr. Andrie Elia, S.E. M.Si, memiliki unsur provokatif dan men-justice.
“Opini Ricky Zulfauzan seolah olah seperti telaah hukum namun bukan kapasitasnya untuk mempublikasi kepada publik dan memberi penafsiran yang keliru terhadap penerapan hukum yang sebenarnya. Saya sebagai Pimpinan Lembaga Adat dan Praktisi Hukum meminta kepada Ricky Zulfauzan untuk tidak membuat opini yang menyudutkan. Dan menjustice seseorang termasuk pimpinan UPR sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Kalteng,” ucapnya.
Di jelaskannya, menyampaikan pendapat dan opini secara demokratis merupakan hal yang biasa dalam aspek kebebasan termasuk persepsi, perbedaan pendapat dan sudut pandang serta kepentingan.




