Dugaan Tipikor KPU Kapuas Rp1,6 Miliar Lebih, Penyidik Kantongi Tersangka
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Penanganan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, mulai memasuki babak baru, dan terus didalami penyidik Kejari Kapuas.
Dugaan Tipikor dalam penggunaan dana Tahapan Pemilihan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Kalteng yang bersumber Dana APBN Tahun Anggaran 2020, ternyata sudah ditemukan kerugian negara.
Hal itu dibenarkan Kajari Kapuas Arif Raharjo, SH., MH, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, SH., MH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (24/6/2022).
“Jaksa Penyidik Kejari Kapuas telah menerima Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN), dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng di Palangka Raya,” tegas Amir Giri Muryawan.
Menurut Amir, dalam LHPKKN Nomor : PE.03.03/SR/LHP-182/PW15/5/2022 tanggal 03 Juni 2022 menyimpulkan dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan Tipikor penyimpangan penggunaan dana Tahapan Pemilihan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Kalteng yang bersumber Dana APBN TA 2020 pada KPU Kapuas.
“Kerugian negara adalah sebesar Rp. 1.672.685.841,00,” ungkap Mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau.
Saat ditanya, apa langkah selanjutnya setelah menerima LHPKKN dari BPKP Kalteng tersebut, dan apakah sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini, serta berapa orang tersangka dalam perkara ini, Amir mengatakan, langkah selanjutnya Jaksa Penyidik Kejari Kapuas akan segera menetapkan calon tersangka, karena Jaksa Penyidik sudah mengantongi nama tersangka, nanti akan di rilis ke teman-teman media dalam waktu dekat.
“Yang pasti tanggal 22 Juni 2022, Jaksa Penyidik telah membuat Laporan Perkembangan Penyidikan (Labangdik), dan telah dikirimkan berjenjang kepada pimpinan,” pungkasnya.
Perkara ini bermula dari laporan masyarakat adanya dugaan penggunaan anggaran yang tidak wajar di KPU Kapuas, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penyidikan, bahkan penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kapuas dengan membawa berbagai dokumen. (alh)