Target Rp170 Juta Baru Capai Rp38 Juta, DPRD Desak Pemkot Palangka Raya Genjot Pajak Walet

PALANGKA RAYA, Kalteng.co- Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap usaha sarang burung walet yang beroperasi di wilayah setempat guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor tersebut.
Menurut Sudarto, pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan agar seluruh potensi pajak sarang burung walet dapat terdata dan terkelola dengan baik. Dengan demikian, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat.
“Potensi pajak sarang walet masih cukup besar. Karena itu perlu ada upaya lebih maksimal dalam pendataan, pengawasan, dan penarikan pajaknya,” katanya belum lama ini.
Ia menilai pengawasan yang efektif harus dibarengi dengan pembaruan data usaha walet serta peningkatan kepatuhan para wajib pajak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap usaha yang beroperasi telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sudarto mengungkapkan, hingga pertengahan Juni 2026 realisasi penerimaan pajak sarang burung walet di Kota Palangka Raya masih belum mencapai target yang diharapkan. Dari target sebesar Rp170 juta pada tahun ini, penerimaan yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp38,72 juta atau sekitar 22,78 persen.
Capaian tersebut juga masih berada di bawah target triwulan yang seharusnya telah mencapai sekitar 40 persen atau setara Rp68 juta. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar target penerimaan hingga akhir tahun dapat terpenuhi.
“Sektor sarang burung walet memiliki potensi yang menjanjikan sebagai sumber pendapatan daerah. Karena itu pengawasannya harus diperkuat agar potensi tersebut tidak terlewat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah kota melalui perangkat daerah terkait dapat meningkatkan pengawasan lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan penerimaan pajak dari sektor walet. Dengan langkah tersebut, potensi yang ada dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah.
“Jangan sampai potensi yang ada justru tidak memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya. (bam)



