BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

HANI 2026, Lurah Panarung Ajak Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE., NL.P., mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Jumat (26/6/2026), sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Menurut Evi, peringatan HANI yang tahun ini mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045” harus diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat RT dan RW.

“Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Evi.

Ia menjelaskan, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak sejak dini. Melalui komunikasi yang baik, pengawasan yang optimal, serta penanaman nilai-nilai agama dan moral, anak-anak akan memiliki ketahanan untuk menolak pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Evi mengajak seluruh elemen masyarakat di Kelurahan Panarung, mulai dari ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, hingga organisasi kepemudaan, untuk terus bersinergi dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika.

Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan generasi muda, seperti pembinaan karakter, olahraga, seni, maupun aktivitas sosial di lingkungan masyarakat.

“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Jangan biarkan narkoba merampas cita-cita mereka. Mari kita ciptakan lingkungan yang peduli, saling mengingatkan, dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Evi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Ia berharap, semangat Hari Anti Narkotika Internasional 2026 mampu meningkatkan kesadaran seluruh warga untuk terus menjaga Kelurahan Panarung sebagai lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang memiliki sumber daya manusia unggul, sehat, dan bebas dari narkoba. (pra)

Related Articles

Back to top button