DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Sayangkan Penggunaan Kantong Plastik di Hari Raya Kurban

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masih banyaknya penggunaan kantong plastik sebagai wadah pembungkus daging disaat momen Idul Adha 1433 H, mendapat perhatian dari Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung.

Legislator membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini menyayangkan tindakan tersebut. Padahal, Wali Kota Palangka Raya sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Kantong Plastik.

“Imbauan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kantong plastik. Namun sayang, masih ada yang mengabaikan,” kata Nenie kepada Kalteng.co, Senin (11/7/2022).

Politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, memang tidak semua panitia menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembungkus daging kurban. Beberapa diantaranya menggunakan bakul purun sebagai wadah pembungkus daging.

“Kami harap sosialisasi penggunaan kantong ramah lingkungan dapat lebih dimaksimalkan lagi kedepannya. Ini demi terjaganya Kota Cantik Palangka Raya tetap bersih dari pencemaran lingkungan. Bagi yang sudah menerapkan kantong ramah lingkungan, kami ucapkan terimakasih dan terus dipertahankan,” pesan Nenie.

Lebih lanjut Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya ini menegaskan, jika imbauan yang disampaikan berlaku untuk seterusnya, dan tidak di saat momen Idul Adha semata. Dengan harapan masyarakat menjadi terbiasa menjalani aktivitas tanpa harus ketergantungan menggunakan kantong plastik.

“Sebagaimana kita ketahui, sifat plastik ini tidak mudah terurai. Proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik. Membutuhkan waktu ratusan tahun agar plastik dapat terurai secara alami. Maka dari itu harus ada upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Jika bukan kita yang memulai, lalu siapa lagi,” tutup Nenie. (pra)

Related Articles

Back to top button