Nasib Tekon Yang Akan Dihapuskan Kembali Dipertanyakan Dewan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan, kembali mempertanyakan kejelasan nasib dari tenaga kontrak (tekon)/pegawai tidak tetap (PTT) yang akan di hapus atau tidak di perpanjang ikatan kerjanya oleh pemerintah sampai dengan akhir tahun 2022.
Legislator membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini mengaku dapat menerima bahkan menghormati kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang akan melakukan penghapusan terhadap tekon/PTT di instansi pusat maupun daerah tersebut.
Hanya saja legislator akrab di sapa Yudhi ini ingin, tekon/PTT yang nantinya terkena status penghapusan tidak di perpanjang lagi kontraknya mendapat perhatian dari pemerintah, seperti mencarikan solusi agar tekon/PTT berkesempatan bisa menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palangka Raya.
“Kami dapat menerima adanya kebijakan tersebut. Namun di sisi lain pemerintah juga harus memikirkan kelanjutan nasib tekon/PTT lingkup Pemko yang tidak di perpanjang ikatan dinasnya. Di mana jumlah mereka saat ini telah mencapai lebih dari 1.600 orang,” kata Yudhi kepada media, Selasa (19/7/2022).
Selebihnya politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palangka Raya ini berharap. Usulan yang di sampaikan dapat di dengar dan mendapat tindaklanjut dari Pemko. Sehingga para tekon/PTT ini nantinya dapat mempersiapkan, langkah apa yang akan mereka lakukan setelah ikatan kerja mereka tidak di perpanjang.
“Sebagai wakil rakyat tugas kami hanya menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi yang di sampaikan. Untuk itu besar harapan kami, pemerintah dapat memberikan solusi atas permasalahan ini,” tutup Yudhi. (pra)



