Sepekan Sebelum Tewas, Brigadir J Sempat Terima Ancaman Pembunuhan
KALTENG.CO-Dugaan pembunuhan berencana dalam insiden tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo makin mencuat.
Ancaman pembunuhan itu diterimanya sekira sepekan sebelum insiden di rumah Kadiv Propam tersebut.
Kekasih Brigadir Joshua atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, mengungkap Brigadir J menerima ancaman pembunuhan. Ancaman itu terjadi seminggu sebelum tewasnya Brigadir J.
Kekasih Brigadir Joshua atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Vera Simanjuntak, sempat bercerita kekasihnya mendapat ancaman pembunuhan sebelum tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Cerita Vera Simanjuntak ini diungkap oleh pengacara Vera yaitu Ramos Hutabarat. Ramos menuturkan dirinya mendapat cerita langsung dari kliennya.
Berdasarkan pengakuan kekasih Joshua Simanjuntak ini, ancaman itu diterima Brigadir Joshua sepekan sebelum tewas. “Kalau untuk ceritanya itu (ancaman pembunuhan), jadi memang ada diceritakan, tetapi sejak kapannya itu ada sekitar satu minggu-an lah ada pembicaraan-pembicaraan yang memang mengarah ke sana,” kata Ramos Hutabarat kepada wartawan usai mendampingi Vera menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Ramos mengatakan percakapan terakhir antara Vera Simanjuntak dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 16.43 WIB. Sementara klaim pihak kepolisian, Brigadi Joshua tewas pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli,” ujar Ramos Hutabarat, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak mengklaim telah menemukan rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Dalam jejak digital yang ditemukan Kamarudin Simanjuntak itu, Brigadir Joshua terlihat ketakutan dan menangis. Kamarudin menyebut rekaman elektronik atau jejak digital yang menunjukkan Brigadir Joshua ketakutan dan menangis itu terjadi pada Juni 2022 lalu. “Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,” kata Kamarudin, Minggu (24/7/2022).
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” tegas Kamarudin pengacara keluarga Brigadir Joshua ini. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)