DPRD KALTENG

Kecurangan Rekrutmen Tekon Bisa Dikenakan Sanksi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan agar Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya perihal rekrutmen Tenaga Kontrak (Tekon) yang saat ini menjadi polemik.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Kuwu Senilawati, Pemprov sebagai penyelenggara rekrutmen Tekon memiliki kewajiban mencegah terjadinya kecurangan saat proses rekrutmen berlangsung.

https://kalteng.co

“Apabila ada oknum yang berbuat curang, maka Pemprov wajib menindak tegas demi mengoptimalisasi proses rekrutmen. Jangan malah sebaliknya, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap kredibilas Pemprov itu sendiri,” ucap Kuwu, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Jumat (2/9/2022).

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, proses rekrutmen Tekon Kalteng telah diatur melalui peraturan yang ditetapkan pemerintah. Namun yang saat ini menjadi tugas penting bagi penyelenggara adalah mencegah adanya potensi kecurangan-kecurangan.

“Apabila memang terbukti ditemukan kecurangan, maka oknum yang terlibat harus dikenakan sanksi baik secara administratif. Apalagi bila yang berbuat curang justru pihak penyelenggara seperti melakukan KKN atau peserta melakukan suap, maka bisa saja yang bersangkutan terkena pidana,” ujarnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng ini mengingatkan agar proses rekrutmen Tekon bisa terlaksana dengan jujur dan transparan.

“Kita ingin supaya proses rekrutmen tersebut bisa terlaksana dengan jujur, transparan serta akuntabel. Karena hal tersebut kedepannya jelas akan berpengaruh pada optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, baik sistem administrasi hingga pelayanan publik,” tutupnya.(ina)

https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co        

Related Articles

Back to top button